PANDUAN ZAKAT PRAKTIS
Sebagaimana diketahui bahwa
Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, adalah Negara yang
memiliki potensi zakat yang sangat besar jumlahnya. Sebagaimana kita ketahui
bahwa zakat adalah ibadah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan
menentukan, baik dilihat dari ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan
umat. Seperti halnya manfaat dalam penyantunan fakir miskin dan bantuan sosial
lainnya. Di dalam buku yang disusun oleh Kementrian Agama Republik Indonesia
pada tahun 2013 ini, dijelaskan informasi mengenai segala hal menegenai zakat,
seperti pengertian, pendapat para ulama, hikmah diwajibkannya zakat,
dalil-dalil yang berkaitan dengan zakat, siapa saja yang berhak mengeluarkan
dan menerima zakat, harta yang terkena wajib zakat, bagaimana cara menghitung
zakat, bagaimana pula mendistribusikan dan mendayagunakan harta zakat dan lain sebagainya.
Selain itu di dalam buku ini juga dijelaskan bahwa macam
Sumber: simbi.kemenag.go.id
zakat bukan hanya zakat fitrah
saja namun ada juga zakat maal atau yang biasa disebut zakat harta. Di jelaskan
bahwa dasar hukum zakat telah terfirman dalam surat Al-Baqarah:43 selain itu
juga masih banyak ayat-ayat maupun hadits yang disebutkan sebagai dasar hukum
zakat. Dijelaskan juga mengenai seberapa banyak zakat dikeluarkan untuk zakat
fitrah djelaskan menurut mazhab Maliki dan Syafi’I adalah satu sha’ makanan
pokok yang dimakan di lingkungannya, contohya beras pada Indonesia. Sedangkan
untuk zakat maal banyak bentuk dan ketentuannya.
Link: http://jatim.kemenag.go.id
0 komentar:
Posting Komentar